Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bagaimana Sejarahnya?

peringatan hari lingkungan hidup sedunia

GreenIdeasBlog – Tepat pada tanggal 5 Juni, di berbagai belahan dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan agenda ini rutin setiap tahunnya. Tahukah Anda bagaimana sejarah mencatat penetapan tanggal 5 Juni menjadi Hari Lingkungan Hidup Sedunia?

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pada mulanya, diadakannya Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini merupakan gagasan yang coba diusulkan di Konferensi Stockholm oleh negara Jepang dari Asia dan Senegal dari Afrika. Dimana konferensi tersebut menjadi yang pertama dilakukan PBB yang membahas perihal lingkungan hidup di tahun 1972. Konferensi Stockholm, di Swedia berlangsung dari 5 s/d 16 Juni tahun 1972

Pada akhirnya yang menjadi kesepakatan dan keputusan akhir di Konfrensi tersebut, dimana salah satu kesepakatannya menetapkan tanggal 5 Juni menjadi Hari Lingkungan Hidup Sedunia bersamaan dengan hari pembukaan konfrensi tersebut. Yang menjadi permasalahan saat itu adalah munculnya berbagai masalah lingkungan yang menyebabkan keresahan secara kolektif. Sebut saja di beberapa daerah di benua Eropa dilanda masalah kabut asap, sedangkan di belahan Asia khususnya negara Jepang sedang terjangkit wabah Minamata.

 

bapak emil salim

Bahkan jika ditarik kebelakang tepatnya di tahun 60-an, hampir menjadi masalah bersama perihal dampak lingkungan yang diakibatkan dari pembangunan serta pembakaran hutan, sektor industri tidak mengelola limbahnya dengan benar, dan lainnya. Di Konfrensi Stockholm, utusan dari Indonesia dimotori oleh Emil Salim yang saat itu menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beranggotakan utusan dari beberapa departemen.

Mengutip dari Harian Kompas tanggal 2 Juni tahun 1972, Soedharmono selaku Sekretaris Negara pada waktu itu mengatakan jika Indonesia dalam konfrensi itu akan memperjuangkan supaya negara berkembang yang tidak jadi korban dari keadaan lingkungan tersebut.

Baca Juga : Cara Penanganan dan Pengolahan Limbah Laboratorium Untuk Keselamatan Kerja

Beberapa Kesepakatan dalam Konfrensi

Berikut ini hal-hal yang menjadi kesepakatan dari Konfrensi Stockholm :

  1. Deklarasi di Stockholm, berisi prinsip yang digunakan dalam mengatur lingkungan hidup melalui penerapan hukum-hukum yang ada di lingkungan internasional di masa depan.
  2. Rencana Aksi, meliputi perencanaan di dalam hal pemukiman, pemanfaatan sumber daya alam, pengendalian terhadap pencemaran lingkungan, pendidikan dan informasi terkait lingkungan.
  3. Kelembagaan, dengan membentuk UNEP (United Nations Environtment Program) yaitu sebuah badan di PBB yang membidangi program untuk lingkungan dan berinduk di wilayah Nairobi, Kenya, di Afrika.

 

unep atau united nations envirnment programme

UNEP (United Nations Environment Program) adalah badan PBB yang mengkoordinir kebijakan-kebijakan terkait alam dan menyerukan program pembangunan berkelanjutan di dunia.

Berikut isi dari prinsip-prinsip pada Deklarasi di Stockholm :

  1. HAM (Hak Asasi Manusia) harus bisa ditegakkan, dan segala bentuk apartheid serta penjajahan dalam bentuk apapun harus dihapuskan.
  2. Harus senantiasa menjaga Sumber Daya Alam.
  3. Kapasaitas dari bumi yang berguna untuk menciptakan sumber daya yang bisa diperbarui, harus dijaga.
  4. Harus menjaga satwa liar.
  5. Sumber daya yang tidak bisa diperbarui harus bisa dibagi dan tidak untuk dihabiskan.
  6. Polusi yang muncul tidak boleh berlebihan agar bisa memebersihkan secara alami.
  7. Pencemaran laut harus dicegah terutama yang merusak.
  8. Pembangunan diperlukan untuk bisa memperbaiki keadaan lingkungan.
  9. Negara yang termasuk golongan negara berkembang membutuhkan bantuan.
  10. Negara berkembang membutuhkan harga yang wajar dari ekspor untuk bisa mengelola lingkungan.
  11. Suatu kebijakan terkait lingkungan, tidak boleh menghambat pembangunan.
  12. Negara berkembang membutuhkan dana untuk kebutuhan peningkatan pelestarian lingkungan.
  13. Diperlukan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
  14. Perencanaan yang rasional harus bisa menyelesaikan konflik antara lingkungan dan pembangunan.
  15. Untuk menghilangkan masalah lingkungan, pemukiman penduduk harus direncanakan.
  16. Pemerintah harus berupaya merencanakan kebijakan yang sesuai terkait kependudukan.
  17. Lembaga Nasional harus mampu merencanakan pengembangan sumber daya milik negara.
  18. Teknologi dan ilmu pengetahuan harus digunakan dalam rangka mengembangkan lingkungan.
  19. Pendidikan perihal lingkungan sangat penting.
  20. Penelitian terhadap lingkungan harus mendapat dukungan, terutama negara berkembang.
  21. Negara diperbolehkan memanfaatkan sumber daya yang ada, tapi tidak membahayakan orang lain.
  22. Kompensasi dibutuhkan jika ada negara yang dianggap membahayakan.
  23. Tiap-tiap negara harus menetapkan standarnya masing-masing.
  24. Dalam isu internasional harus ada kerjasama.
  25. Organisasi Internasional harus bisa membantu memperbaiki keadaan lingkungan.
  26. Senjata pemusnah massal diharuskan untuk dihilangkan.

Dan juga yang menjadi isu penting lainnya dari Konfrensi Stockholm adalah adanya pengakuan atas pengentasan kemiskinan dalam rangka melindungi lingkungan.

Dengan demikian sudah tentu menjadi perhatian untuk kita bersama sebagai generasi penerus yang terdiri dari banyak perbedaan baik itu latar belakang pendidikan baik itu sarjana atau bukan, tingkat sosial baik kaya atau miskin, bidang pekerjaan baik itu seorang tukang sayur atau seorang penyedia jasa seo agar bersama-sama lebih perduli. Karena kalau bukan sekarang kapan lagi? dan kalau bukan kita siapa lagi?

Scroll to Top